Analisis Bahasa Belanda Tidak Digunakan Sebagai Bahasa Nasional di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.58540/jipsi.v4i1.800Abstract
Penelitian ini bertujuan mengkaji alasan historis, politik, dan sosial yang melatarbelakangi keputusan Indonesia untuk tidak mengadopsi bahasa Belanda sebagai bahasa nasional pasca-kemerdekaan pada tahun 1945. Bahasa Belanda, yang dominan dalam administrasi kolonial dan pendidikan, berperan signifikan dalam pengembangan pemerintahan serta intelektualitas bangsa Indonesia sebelum kemerdekaan. Namun, sebagai langkah strategis dalam membangun identitas nasional yang inklusif, Indonesia memilih bahasa Indonesia (bahasa Melayu) sebagai simbol persatuan nasional di tengah keberagaman etnis dan linguistik. Melalui pendekatan analisis historis-kualitatif, penelitian ini mengidentifikasi munculnya sentimen nasionalisme dan keinginan kuat untuk melepaskan diri dari warisan kolonial sebagai faktor utama penolakan terhadap bahasa Belanda sebagai bahasa resmi. Selain itu, penelitian ini mengevaluasi dampak keputusan tersebut terhadap perkembangan bahasa nasional dan sistem pendidikan Indonesia. Meskipun bahasa Belanda masih memiliki pengaruh terbatas di sektor-sektor tertentu, khususnya hukum dan akademik, pemilihan bahasa Indonesia menunjukkan tekad Indonesia dalam menciptakan identitas nasional yang independen dan bebas dari dominasi budaya kolonial.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Ilmu Pendidikan dan Sosial

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.