Analisis Bahasa Belanda Tidak Digunakan Sebagai Bahasa Nasional di Indonesia

Authors

  • Azmi Faturrohman Universitas Pendidikan Indonesia
  • Alya Febri Indah Putri Universitas Pendidikan Indonesia
  • Anbar Nisrina Zahira Universitas Pendidikan Indonesia
  • Muhammad Rifqi Fakhira Universitas Pendidikan Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.58540/jipsi.v4i1.800

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengkaji alasan historis, politik, dan sosial yang melatarbelakangi keputusan Indonesia untuk tidak mengadopsi bahasa Belanda sebagai bahasa nasional pasca-kemerdekaan pada tahun 1945. Bahasa Belanda, yang dominan dalam administrasi kolonial dan pendidikan, berperan signifikan dalam pengembangan pemerintahan serta intelektualitas bangsa Indonesia sebelum kemerdekaan. Namun, sebagai langkah strategis dalam membangun identitas nasional yang inklusif, Indonesia memilih bahasa Indonesia (bahasa Melayu) sebagai simbol persatuan nasional di tengah keberagaman etnis dan linguistik. Melalui pendekatan analisis historis-kualitatif, penelitian ini mengidentifikasi munculnya sentimen nasionalisme dan keinginan kuat untuk melepaskan diri dari warisan kolonial sebagai faktor utama penolakan terhadap bahasa Belanda sebagai bahasa resmi. Selain itu, penelitian ini mengevaluasi dampak keputusan tersebut terhadap perkembangan bahasa nasional dan sistem pendidikan Indonesia. Meskipun bahasa Belanda masih memiliki pengaruh terbatas di sektor-sektor tertentu, khususnya hukum dan akademik, pemilihan bahasa Indonesia menunjukkan tekad Indonesia dalam menciptakan identitas nasional yang independen dan bebas dari dominasi budaya kolonial.

Downloads

Published

2025-04-06

How to Cite

Azmi Faturrohman, Alya Febri Indah Putri, Anbar Nisrina Zahira, & Muhammad Rifqi Fakhira. (2025). Analisis Bahasa Belanda Tidak Digunakan Sebagai Bahasa Nasional di Indonesia. Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Sosial, 4(1), 30–35. https://doi.org/10.58540/jipsi.v4i1.800

Issue

Section

Articles