[1]
Solihin 2023. Perlindungan Hukum Terhadap Hak Konpensasi Pemutusan Hubungan Kerja Menggunakan Aset Direksi (Studi Kasus Akta Perdamaian Nomor 1404/PDT.G/2021/PN.TNG). Jurnal Ilmu Pendidikan dan Sosial. 1, 4 (Jan. 2023), 568–586. DOI:https://doi.org/10.58540/jipsi.v1i4.361.