Membeli Suara, Menggadaikan Amanah: Politik Uang Dalam Demokrasi Indonesia Perspektif Etika Politik Islam dan Maqāṣid Al-Syarī‘Ah
DOI:
https://doi.org/10.58540/isihumor.v4i1.2555Keywords:
Politik uang, Etika politik Islam, Risywah, Maqāṣid al-syarī‘ah, Demokrasi elektoralAbstract
Artikel ini menganalisis politik uang dalam demokrasi Indonesia melalui perspektif etika politik Islam dan maqāṣid al-syarī‘ah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi kepustakaan dengan mengkaji literatur akademik mengenai politik uang, patronase, klientelisme, demokrasi, fikih siyasah, dan etika Islam. Analisis dilakukan secara konseptual dengan menghubungkan temuan penelitian empiris tentang praktik politik uang di Indonesia dengan prinsip risywah, amanah, ‘adl, shūrā, dan kemaslahatan publik. Artikel ini berargumen bahwa politik uang tidak dapat dipahami semata-mata sebagai transaksi antara kandidat dan pemilih, tetapi harus ditempatkan dalam struktur relasi kuasa yang melibatkan ketimpangan ekonomi, jaringan perantara politik, pembiayaan elektoral, serta lemahnya akuntabilitas kelembagaan. Dalam perspektif Islam, politik uang yang bertujuan memanipulasi pilihan politik bertentangan dengan prinsip amanah, keadilan, dan perlindungan kemaslahatan publik. Karena itu, pemberantasannya tidak cukup mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan reformasi pembiayaan politik, pendidikan etika kewargaan, penguatan perlindungan sosial, keterlibatan organisasi keagamaan, dan pengawasan partisipatif. Artikel ini mengusulkan model demokrasi elektoral berbasis amanah dan Kemaslahatan sebagai kerangka integratif untuk membangun demokrasi yang lebih berintegritas, substantif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.





