Implementasi Konsep Smart Village dalam Pengembangan Kewirausahaan Desa di Desa Purwadana, Karawang
DOI:
https://doi.org/10.58540/sambarapkm.v4i2.1598Keywords:
smart village, kewirausahaan desa, UMKM, DesaPurwadana, Pemberdayaan masyarakatAbstract
Pengembangan Smart Village merupakan pendekatan pembangunan desa yang mengintegrasikan teknologi digital, tata kelola desa, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Program pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan mengimplementasikan Smart Village dalam penguatan ekosistem kewirausahaan UMKM di Desa Purwadana, Kabupaten Karawang. Istilah ekonomi cerdas dalam program ini dimaknai sebagai pemanfaatan teknologi digital untuk promosi produk, pemasaran melalui e-commerce, pendataan UMKM, dan integrasi informasi usaha melalui layanan digital desa. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif melalui sosialisasi, pelatihan e-commerce, pengenalan aplikasi desa, dan pendampingan promosi berbasis BUMDes. Evaluasi dilakukan secara semi-kuantitatif melalui pre-test dan post-test terhadap 30 peserta yang terdiri atas pelaku UMKM, perangkat desa, dan pengurus BUMDes. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pada seluruh indikator evaluasi. Pemahaman konsep Smart Village meningkat dari 25% menjadi 85%, kesiapan operasional bisnis digital dari 20% menjadi 82%, pemahaman penggunaan aplikasi desa dari 15% menjadi 78%, dan kapasitas integrasi promosi BUMDes dari 22% menjadi 80%. Temuan ini menunjukkan efektivitas awal program dalam memperkuat literasi digital, kesiapan bisnis UMKM, dan koordinasi kelembagaan ekonomi desa. Program ini merekomendasikan pendampingan berkelanjutan, penguatan kader digital desa, serta dukungan pemerintah desa dalam pengelolaan sistem promosi UMKM secara terpadu.






