Internalisasi Nilai Zuhud Dalam Kitab Minhajul Abidin Sebagai Strategi Mitigasi Kecemasan Digital dan Penguatan Ketahanan Mental Komunitas Youth Green Villager
DOI:
https://doi.org/10.58540/sambarapkm.v4i3.2270Keywords:
Zuhud; Kesehatan Mental; Pemuda Digital; Focus Group Discussion; Mitigasi KecemasanAbstract
Generasi muda di era digital menghadapi tantangan kesehatan mental akibat budaya flexing, social comparison, dan Fear of Missing Out (FOMO) di media sosial, yang secara konsisten dilaporkan berasosiasi dengan pexiganan kecemasan (Przybylski dkk., 2013; Shannon dkk., 2022). Nilai-nilai tasawuf Islam klasik, khususnya konsep zuhud dalam Kitab Minhajul Abidin karya Imam Al-Ghazali, berpotensi menjadi strategi mitigasi yang kontekstual namun belum terdiseminasi secara efektif kepada masyarakat luas. Tujuan: Kegiatan ini bertujuan menginternalisasi nilai-nilai zuhud kepada komunitas pemuda Youth Green Villager di Desa Ketapang, Kec. Susukan, Kab. Semarang, sebagai strategi mitigasi kecemasan digital dan penguatan ketahanan mental. Metode: Program dilaksanakan melalui lima tahap terstruktur dengan desain one-group pretest-posttest (pra-eksperimental tanpa kelompok kontrol): sosialisasi dan koordinasi, pengukuran awal (pre-test), diseminasi materi, workshop internalisasi berbasis Focus Group Discussion (FGD), dan pengukuran akhir (post-test). Instrumen kuesioner digunakan untuk mengukur dua dimensi: internalisasi nilai zuhud dan mitigasi kecemasan digital. Hasil: Dari 10 peserta, terjadi peningkatan skor rata-rata secara deskriptif dari 13,7 (pre-test) menjadi 21,8 (post-test) pada kedua dimensi pengukuran, didukung temuan kualitatif dari FGD yang mengindikasikan pergeseran cara pandang sebagian peserta terhadap tekanan digital. Kesimpulan: Model diseminasi nilai spiritual Islam klasik yang dikombinasikan dengan pendekatan kesehatan mental modern menunjukkan indikasi peningkatan pemahaman dan mekanisme koping peserta dalam menghadapi tekanan era digital. Hasil ini bersifat awal (preliminary) mengingat keterbatasan jumlah peserta dan ketiadaan kelompok pembanding, sehingga generalisasi memerlukan kajian lanjutan dengan desain yang lebih kuat.






