Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Proses Peradilan Pidana Melalui Peran Advokat

Authors

  • Benny Nuovandi Butar-butar Fakultas Hukum, Universitas HKBP Nommensen Medan, Indonesia
  • July Esther Fakultas Hukum, Universitas HKBP Nommensen Medan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.58540/jipsi.v4i4.1107

Keywords:

Advokat, Ham, Pidana

Abstract

Proses peradilan pidana adalah area penting di mana hak-hak individu dihadapkan pada kekuasaan negara. Hak Asasi Manusia (HAM) seperti mendapatkan proses hukum yang adil dan bantuan hukum sering kali terancam dari penangkapan hingga persidangan. Peran advokat sangat penting sebagai pihak ketiga yang independen untuk memastikan kekuasaan negara bekerja sesuai hukum, melindungi warga dari pelanggaran HAM. Tujuan utama penulisan ini adalah untuk mengkaji peran advokat dalam melindungi HAM tersangka atau terdakwa di semua tahap peradilan pidana, dari penyidikan hingga pengadilan. Penelitian ini juga bertujuan untuk menjelaskan peran advokat dalam mengontrol tindakan aparat penegak hukum dan untuk mendokumentasikan tantangan yang dihadapi advokat dalam melindungi HAM. Selain itu, penulisan ini memberikan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat peran advokat dalam peradilan yang adil. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan berbagai jurnal dan publikasi lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran advokat sangat berpengaruh terhadap perlindungan HAM dalam peradilan pidana. Advokat menjamin hak terdakwa, tetapi juga mengidentifikasi berbagai hambatan, seperti akses hukum yang minim untuk masyarakat miskin dan upaya intimidasi yang mengancam independensi mereka. Kesimpulannya, perlindungan HAM akan lebih optimal jika peran advokat dihormati, dengan langkah-langkah penguatan sistem bantuan hukum dan pelatihan untuk penegak hukum. Peran advokat menjadi indikator kesehatan sistem peradilan suatu negara

Author Biographies

Benny Nuovandi Butar-butar, Fakultas Hukum, Universitas HKBP Nommensen Medan, Indonesia

Fakultas Hukum, Universitas HKBP Nommensen Medan, Indonesia

July Esther, Fakultas Hukum, Universitas HKBP Nommensen Medan, Indonesia

Fakultas Hukum, Universitas HKBP Nommensen Medan, Indonesia

Downloads

Published

2025-11-07

How to Cite

Butar-butar, B. N., & Esther, J. . (2025). Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Proses Peradilan Pidana Melalui Peran Advokat. Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Sosial, 4(4), 609–620. https://doi.org/10.58540/jipsi.v4i4.1107

Issue

Section

Articles