Praktik Keamanan Informasi ASN Dalam Penggunaan Perangkat dan Pengelolaan Data Digital di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Authors

  • Cakrawala Senja Universitas Indonesia, Depok, Indonesia
  • Najma Nicky Ravae Universitas Indonesia, Depok, Indonesia
  • Safa Khansa Farellya Universitas Indonesia, Depok, Indonesia
  • Sammora Jogi Nasution Universitas Indonesia, Depok, Indonesia
  • Lina Miftahul Jannah Universitas Indonesia, Depok, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.58540/isihumor.v4i4.2653

Keywords:

Aparatur Sipil Negara, DigComp 3.0, Keamanan Informasi, Praktik Kerja Digital

Abstract

Perkembangan praktik kerja digital dalam penyelenggaraan pemerintahan meningkatkan kebutuhan akan keamanan informasi, khususnya dalam pengelolaan perangkat kerja, akun, dan data yang digunakan dalam pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan sejauh mana ASN menjaga keamanan informasi dalam praktik kerja digital di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan mengacu pada kompetensi 4.1 (Protecting Devices) dan 4.2 (Protecting Personal Data and Privacy) dalam kerangka DigComp 3.0. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data primer dari kuesioner terhadap 370 responden. Data dianalisis menggunakan statistik deskriptif terhadap pertanyaan tertutup serta analisis kualitatif deskriptif terhadap jawaban terbuka mengenai tindakan yang dinyatakan responden ketika menghadapi skenario risiko keamanan digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas responden melaporkan praktik keamanan informasi yang positif. Sebanyak 97,6% responden menyatakan menjaga keamanan perangkat kerja secara mandiri, 99,2% menggunakan kata sandi yang kuat, dan 97,3% memastikan perangkat lunak keamanan dalam versi terbaru. Selain itu, 99,7% menyatakan membatasi pembagian data pribadi masyarakat kepada pihak yang berkepentingan dan 99,2% merasa mampu mengenali upaya penipuan digital. Namun, jawaban terhadap skenario risiko menunjukkan bahwa tindakan pelaporan insiden belum banyak disebutkan secara eksplisit, khususnya ketika menerima pesan mencurigakan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik keamanan informasi telah memperoleh perhatian positif dari mayoritas ASN, tetapi masih diperlukan penguatan dalam penerapan tindakan protektif dan prosedur penanganan insiden. Oleh karena itu, pelatihan berbasis skenario, kejelasan mekanisme pelaporan, dan dukungan sistem keamanan organisasi perlu diperkuat untuk mendukung keamanan informasi dalam praktik kerja digital ASN.  

Downloads

Published

2026-10-30

How to Cite

Senja, C., Ravae, N. N., Farellya, S. K., Nasution, S. J., & Jannah, L. M. (2026). Praktik Keamanan Informasi ASN Dalam Penggunaan Perangkat dan Pengelolaan Data Digital di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora , 4(4), 1734–1755. https://doi.org/10.58540/isihumor.v4i4.2653

Issue

Section

Articles

Similar Articles

<< < 3 4 5 6 7 8 9 10 11 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.