Tindak Pidana Seksual Deep Nudification Berbasis Manipulasi Foto Tanpa Busana Melalui Artificial Intelligence

Authors

  • Meylinda Putriani Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, Indonesia
  • Muhammad Nurcholis Alhadi Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, Indonesia
  • Rahmatullah Ayu Hasmiati Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, Indonesia
  • Elviandri Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.58540/jipsi.v5i2.1840

Keywords:

Deep Nudification, Kekerasan Seksual Digital, AI, Hukum Pidana

Abstract

Fenomena deep nudification manipulasi foto seseorang, agar terlihat tanpa busana melalui artificial intelligence (AI) memperlihatkan realitas sosial yang berkembang jauh lebih cepat daripada regulasi, dimana korban mengalami kerugian psikologis, seksual, dan reputasional meskipun kontennya bersifat sintetis. Dalam sistem hukum Indonesia belum optimal menyediakan norma eksplisit yang mengatur konten intim sintetis, sehingga penegakan hukum terhadap pelaku menghadapi kekosongan pengaturan dan hambatan pembuktian. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan karakteristik deep nudification sebagai bentuk kejahatan seksual digital, menganalisis relevansi dan keterbatasan regulasi hukum yang ada dan merumuskan konstruksi pertanggungjawaban pidana yang lebih tepat bagi pelakunya. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif serta pendekatan multidisiplin yang memadukan analisis hukum pidana, hukum siber, viktimologi, dan perlindungan data pribadi, penelitian ini menegaskan bahwa dampak viktimisasi dari konten sintetis identik dengan konten intim asli. Novelty penelitian ini terletak pada argumentasi perlunya pengakuan yuridis terhadap kategori delik baru yang disebut dengan synthetic sexual violence untuk merepresentasikan kekosongan norma dan memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi korban. Penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan eksplisit mengenai konten intim sintetis merupakan kebutuhan mendesak untuk menjamin kepastian hukum, efektivitas penegakan hukum, serta pemenuhan hak-hak korban dalam ranah kekerasan seksual digital.

Downloads

Published

2026-06-12

How to Cite

Meylinda Putriani, Muhammad Nurcholis Alhadi, Rahmatullah Ayu Hasmiati, & Elviandri. (2026). Tindak Pidana Seksual Deep Nudification Berbasis Manipulasi Foto Tanpa Busana Melalui Artificial Intelligence. Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Sosial, 5(2), 512–522. https://doi.org/10.58540/jipsi.v5i2.1840

Issue

Section

Articles

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 

You may also start an advanced similarity search for this article.