Pembiasaan Menuju Budaya Mutu: Tilawah 15 Menit sebagai Praktik Mutu Mikro dalam Penjaminan Mutu Pendidikan Islam di Pondok Tahfidz Millenial Ashqaf Cheng Ho Pontianak

Authors

  • Anton Sulistio Institut Agama Islam Negeri Pontianak, Indonesia
  • Wahab Institut Agama Islam Negeri Pontianak, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.58540/jipsi.v5i2.2226

Keywords:

Budaya Mutu; Penjaminan Mutu Pendidikan; Pesantren; Praktik Mutu Mikro; Tilawah Al-Qur'an

Abstract

Penjaminan mutu pendidikan sering dipahami melalui sistem formal, standardisasi, evaluasi, dan perangkat administratif, sementara praktik sederhana dalam keseharian peserta didik belum banyak ditempatkan sebagai bagian dari proses pembentukan budaya mutu. Penelitian ini bertujuan menganalisis pembiasaan tilawah 15 menit setelah shalat fardhu dan kontribusinya terhadap pembentukan budaya mutu di Pondok Tahfidz Millenial Ashqaf Cheng Ho Pontianak. Penelitian ini  menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara semi-terstruktur, dan dokumentasi pada 27 Maret 2026. Informan terdiri atas satu pengasuh, satu ustadz, dan tiga santri yang dipilih secara purposif. Data dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña melalui kondensasi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Temuan menunjukkan bahwa tilawah 15 menit berkembang dari respons terhadap ketidakteraturan transisi pascashalat menuju praktik Qur'ani yang dilakukan secara konsisten setelah lima waktu shalat fardhu. Repetisi praktik, lingkungan kolektif, dan pendampingan ustadz mendorong perubahan dari tindakan yang membutuhkan instruksi menuju disposisi santri yang semakin spontan. Habits dan mutaba'ah berfungsi sebagai mekanisme monitoring, sedangkan kewajiban mengganti bacaan yang tertinggal menjadi tindakan korektif terhadap ketidakterlaksanaan praktik. Penelitian menemukan indikasi internalisasi nilai melalui berkurangnya kebutuhan terhadap instruksi, munculnya perasaan kehilangan ketika tilawah tidak dilakukan, dan keberlanjutan praktik di luar lingkungan pondok. Berdasarkan pola empiris tersebut, penelitian ini menawarkan konsep praktik mutu mikro atau micro quality practice yang dibentuk oleh lima unsur, yaitu persoalan proses, praktik konsisten, monitoring, tindakan korektif, dan internalisasi nilai, dengan budaya mutu sebagai outcome konseptual. Penelitian menyimpulkan bahwa penjaminan mutu pendidikan pesantren dapat bekerja melalui praktik Qur'ani sederhana yang dijaga secara konsisten dan hidup dalam keseharian santri.

Downloads

Published

2026-07-23

How to Cite

Anton Sulistio, & Wahab. (2026). Pembiasaan Menuju Budaya Mutu: Tilawah 15 Menit sebagai Praktik Mutu Mikro dalam Penjaminan Mutu Pendidikan Islam di Pondok Tahfidz Millenial Ashqaf Cheng Ho Pontianak. Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Sosial, 5(2), 782–791. https://doi.org/10.58540/jipsi.v5i2.2226

Issue

Section

Articles

Similar Articles

<< < 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.