Dilema Legalitas Pemanfaatan Mangrove untuk Industri Arang di Desa Batu Ampar, Kalimantan Barat: Kajian Sosio-Ekologis dan Solusi Tata Kelola Hutan Berbasis Komunitas

Authors

  • Rudi Hartono Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.58540/isihumor.v3i2.984

Keywords:

Arang bakau, mangrove, perhutanan sosial, konflik legalitas, masyarakat adat, Desa Batu Ampar

Abstract

Desa Batu Ampar di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, memiliki kawasan hutan mangrove yang luas dan kaya spesies, menjadi basis ekonomi utama warga melalui industri arang bakau. Namun, alih fungsi kawasan menjadi Hutan Lindung menyebabkan aktivitas ini menjadi ilegal, menimbulkan konflik sosial, degradasi ekologi, serta ketidakpastian ekonomi. Metode penelitian ini menggunakan kualitatif dengan jenis penelitian kajian Pustaka. Sumber data dalam penelitian menggunakan beberapa literatur yang relevan. Penelitian ini mengkaji dinamika konflik legalitas, implikasi ekologis, serta peran negara dalam tata kelola hutan berbasis masyarakat. Pendekatan kualitatif digunakan dengan studi literatur, observasi lapangan sekunder, dan telaah regulasi kehutanan. Hasil menunjukkan bahwa tidak tersedianya akses legal dan birokrasi yang kompleks menyebabkan marginalisasi masyarakat pesisir. Penyelesaian konflik melalui program Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) masih belum optimal. Kajian ini merekomendasikan pembentukan tim lintas sektoral, revitalisasi regulasi perhutanan sosial, serta integrasi ekowisata dan rehabilitasi mangrove sebagai jalan tengah keberlanjutan ekologi dan ekonomi masyarakat Batu Ampar.

Downloads

Published

2025-04-30

Issue

Section

Articles